Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Pribahasa ini tepat disandarkan pada kondisi sekarang. Sejak era reformasi tahun 1999 bergulir hingga saat ini legalitas pemberlakuan otonomi daerah semakin gencar dilakukan. Kewenangan suatu daerah untuk mengatur kepentingan masyarakatnya dan membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri, terkadang kebablasan dalam memahami disentralisasi. Sehingga Peraturan Pemerintah pun sering tergilas oleh kewenangan daerah.
Popularitas dalam jabatan menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Di beberapa daerah orang akan merasa tersanjung dan terhormat jika dipanggil dengan jabatannya ketimbang nama beserta gelarnya. Sehingga orang akan berusaha mengejar jabatan tersebut dengan menempuh berbagai cara.
Kompetensi dan professionalisme bukan menjadi syarat utama dalam menduduki sebuah jabatan di instansi Pemerintah. Walaupun tidak semuanya demikian, tetapi mayoritas jabatan ditunggangi oleh kekuasaan politik. Menurut beberapa orang yang penulis wawancarai, bagaimana pun pintarnya seseorang dan berkompetennya tidak akan bisa menduduki jabatan tertentu jika tidak memiliki orang besar. Termasuk jabatan Kepala Sekolah.
Penulis bisa berkata demikian, karena cerita pengalaman dari sebagian teman yang pernah merasakan dampaknya. Masih tergiang dalam ingatan penulis jabatan paling pendek pernah dialami Puluhan Kepala Sekolah yakni 3 bulan. bahkan ada yang sudah kembali menjadi guru biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar